- Pemerintah telah melakukan inventarisasi dan penilaian kembali atas aset tetap yang diperoleh sebelum neraca awal per 31 Desember 2004 tapi masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaan dan pencatatannya.
- Pemerintah telah melakukan inventarisasi dan penilaian kembali atas seluruh aset eks BPPN, namun masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan inventarisasi, perhitungan, dan penilaian terhadap aset tersebut.
Kamis, 28 Juni 2012
Hasil Lengkap Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2011
Sesuai undang-undang no. 15 tahun 2004, Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat Tahun 2011 kepada DPR RI pada tanggal 29 Mei 2012,
selanjutnya pada tanggal 30 Mei 2012 menyampaikan kepada Presiden hasil
pemeriksaan tersebut. BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian
(WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2011. Opini
ini sama seperti yang diberikan oleh BPK atas LKPP Tahun 2010.
Terdapat 2 permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2011 yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP:
Kamis, 21 Juni 2012
PEMBAYARAN TUNJANGAN KHUSUS KINERJA BULAN KETIGA BELAS TAHUN 2012
Berdasarkan
surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 334/Sek/KU.01/2012
tanggal 20 Juni 2012 tentang Pembayaran Tunjangan Khusus Kinerja Bulan
Ketiga Belas Tahun 2012.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Ind)
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Ind)
Selasa, 19 Juni 2012
Pelaporan Pajak
Sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Perpajakan, Surat
Pemberitahuan (SPT) mempunyai fungsi sebagai suatu sarana bagi Wajib
Pajak di dalam melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah
Pajak yang sebenarnya terutang. Selain itu Surat Pemberitahuan
berfungsi untuk melaporkan pembayaran atau pelunasan Pajak baik yang
dilakukan Wajib Pajak sendiri maupun melalui mekanisme pemotongan dan
pemungutan yang dilakukan oleh pihak pemotong/pemungut, melaporkan harta
dan kewajiban, dan pembayaran dari pemotong atau pemungut tentang
pemotongan dan pemungutan Pajak yang telah dilakukan.
Senin, 18 Juni 2012
PENYUSUTAN ASET TETAP DALAM APLIKASI SAKTI
Dalam Standar Akuntansi Keuangan
dijelaskan bahwa penyusutan dapat dilakukan dengan berbagai metode yang
dapat dikelompokkan menurut kriteria berikut:
1. Berdasarkan waktu
a. Metode garis lurus (straight line method)
b. Metode pembebanan yang menurun
- Metode jumlah angka tahun (sum of the years digit method)
- Metode saldo menurun / saldo menurun ganda (declining / double declining balance method)
2. Berdasarkan pengunaan
a. Metode jam jasa (service hours method)
b. Metode jumlah unit produksi (productive output method)
3. Berdasarkan kriteria lainnya
a. Metode berdasarkan jenis dan kelompok (grup and composite method)
b. Metode anuitas (annuity method)
c. Sistem persediaan (inventory systems)
Kamis, 14 Juni 2012
Selasa, 12 Juni 2012
Jumat, 08 Juni 2012
Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2011 Wajar Dengan Pengecualian
Jakarta, Selasa (29 Mei 2012) – Memenuhi Pasal 17 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Drs. Hadi Poernomo, Ak. menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2011 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta pada hari ini (29/5).
Langganan:
Postingan (Atom)