SOP merupakan serangkaian instruksi tertulis yang
didokumentasikan dari aktivitas rutin dan berulang yang dilakukan oleh
suatu organisasi. SOP adalah penetapan tertulis mengenai apa yang harus
dilakukan, kapan, dimana, dan oleh siapa, untuk menghindari terjadinya
variasi dalam proses pelaksanaan kegiatan yang dapat mengganggu kinerja
organisasi secara keseluruhan. SOP perlu disusun secara sederhana dengan
tahapan prosedur yang jelas serta menggunakan format yang mudah
dipahami, sehingga dapat menjadi pedoman bagi setiap pengguna dalam
melaksanakan setiap proses bisnis yang termuat dalam SOP tersebut.
Minggu, 30 September 2012
Standard Operating Procedures (SOP) SAKTI “Sebuah Langkah Maju Menuju Implementasi SAKTI”
SOP merupakan serangkaian instruksi tertulis yang
didokumentasikan dari aktivitas rutin dan berulang yang dilakukan oleh
suatu organisasi. SOP adalah penetapan tertulis mengenai apa yang harus
dilakukan, kapan, dimana, dan oleh siapa, untuk menghindari terjadinya
variasi dalam proses pelaksanaan kegiatan yang dapat mengganggu kinerja
organisasi secara keseluruhan. SOP perlu disusun secara sederhana dengan
tahapan prosedur yang jelas serta menggunakan format yang mudah
dipahami, sehingga dapat menjadi pedoman bagi setiap pengguna dalam
melaksanakan setiap proses bisnis yang termuat dalam SOP tersebut.
Selasa, 11 September 2012
Jumat, 07 September 2012
PENYUSUNAN RENCANA KINERJA TAHUNAN DITJEN BADILAG TAHUN 2013
Nomor : W26-A/1351/KU.01/IX/2012
Gorontalo, 6 September 2012
Lampiran : 9 Lembar
Perihal : Penyusunan Rencana
Kinerja Tahunan
Ditjen Badan Peradilan Agama Tahun 2013
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama
Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama
Gorontalo
Assalamu alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti
surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor :
1233.a/DjA.I/OT.01.3/VIII/2012 tanggal 30 Agustus 2012 perihal sebagaimana
pokok surat diatas, maka dengan ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut :
a. Dokumen rencana kinerja 2013 dan
data-data pendukung yang dibutuhkan sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama
Gorontalo Nomor : W26-A/1310/KU.01/VIII/2012 tanggal 27 Agustus 2012 perihal Penyempurnaan Rencana Kinerja
Tahunan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama Tahun Anggaran 2013,
dalam bentuk hardcopy dan dikirim kepada kami
paling lambat tanggal 12 September 2012.
b. Laporan realisasi kinerja dan
anggaran kegiatan pelayanan dan bantuan hokum di lingkungan Peradilan Agama dan
Kegiatan Peningkatan Manajemen Peradilan Agama tahun 2012 per – 31 Agustus
sebagaimana contoh lampiran 1, lampiran 2, lampiran 3 dan lampiran 4 dalam
format MS excel dan dikirim melalui email keuanganptagorontalo@gmail.com
paling lambat tanggal 10 September 2012.
Demikian
atas perhatian Saudara, kami diucapkan terima kasih.
Wassalam,
An.Ketua,
Panitera/Sekretaris
TTD
H. Ekram Payapo, S.Ag
NIP. 195611151979031002
Tembusan :
Yth Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo (sebagai Laporan).DOWNLOAD SURAT EDARAN DIRJEN BADILAG
1 | Surat Edaran | Download |
2 | Lampiran I | Download |
3 | Lampiran II | Download |
4 | Lampiran III | Download |
5 | Lampiran IV | Download |
DOWNLOAD LAPORAN REALISASI DALAM FORMAT EXCEL KLIK DI SINI
Kamis, 06 September 2012
Kebijakan Terbaru Rumah Sederhana yang Dibebaskan PPN
Sesuai
kebijakan nasional Pemerintah Republik indonesia yang mencanangkan
mulai tahun 2012 untuk melaksanakan program pro-rakyat klaster 4 dengan
menyediakan, antara lain, rumah murah dan sangat murah,
di samping untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada
masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan masyarakat
berpenghasilan rendah serta sehubungan dengan meningkatnya harga tanah
dan bangunan, maka pemerintah melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu)
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.011/2012
tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 36/PMK.03/2007 tentang Batasan
Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok
Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas
Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Langganan:
Postingan (Atom)