Kepada Yth :
1. Ketua MS Aceh dan Ketua PTA
2. Ketua Msy dan Ketua PA
Se-Indonesia
Assalamu'alaikum Wr Wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan
Agama MA RI Nomor : 0826/DjA/KU.00/IV/2013, tanggal 24 April 2013,
perihal Input Data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI.
Demikian, terimakasih
Wassalamu'alaikum Wr Wb.
Untuk mendownlod file dalam bentuk PDF, silahkan klik disini
Sumber : http://www.badilag.net
Kamis, 25 April 2013
Rabu, 24 April 2013
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Download di sini
Download di sini
Sabtu, 20 April 2013
PMK No. 71/PMK.02 Tahun 2013 Tentang Pedoman Standar Biaya, Struktur Standar Biaya & Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
PMK No. 71/PMK.02 Tahun 2013 Tentang Pedoman Standar Biaya, Struktur Standar Biaya & Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Download di sini
Download di sini
Rabu, 17 April 2013
Apakah Rekanan Pemerintah Wajib PKP ?
Judul
artikel PKP ini berasal kalimat yang dicari oleh pengunjung, diketik di
form isian mesin pencari, dari catatan pengunjung blog yang diarahkan
mesin pencari ke artikel tertentu di blog ini. Tidak ada aturan yang
mewajibkan rekanan pemerintah adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang
wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasal-pasal pada aturan
dibuat bersifat umum, tidak boleh bersifat diskriminasi antara pengusaha
besar dan pengusaha kecil dengan mewajibkan belanja pemerintah hanya
kepada pengusaha besar yang PKP saja.
Kamis, 04 April 2013
SKENARIO IMPLEMENTASI APLIKASI SAKTI AWAL TAHUN
Sistem
Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi(SAKTI) merupakan aplikasi yang
dibangun guna mendukung pelaksanaan SPAN pada tingkat Satuan Kerja.
SAKTI mencakup dalam hal pengelolaan anggaran, komitmen, pembayaran,
bendahara, persediaan, aset tetap, GL dan pelaporan, dengan memanfaatkan
sumberdaya dan teknologi informasi. Desain pengembangan SAKTI merupakan
kelanjutan dari aplikasi-aplikasi eksisting yang telah digunakan dalam
pengelolaan keuangan. Terkait dengan hal itu ada beberapa modul SAKTI
yang membutuhkan inputan data migrasi ataupun konversi dari aplikasi
eksisting. Migrasi atau konversi dilakukan agar transaksi yang sudah
ada tidak perlu diinput secara manual kedalam SAKTI.
Rabu, 03 April 2013
E-MONEV LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2013 BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 390 TAHUN 2006 UNTUK LINGKUNGAN PENGADILAN PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO
Berdasarkan
Surat dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nomor : W26-A/459/KU.01/IV/2013
tanggal 4 April 2013, perihal E-Monev Laporan Triwulan I Tahun 2013
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006, yang ditujukan
kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Se- Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.
Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.
Senin, 01 April 2013
E-MONEV LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2013 BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 390 TAHUN 2006 UNTUK LINGKUNGAN PENGADILAN DI SELURUH INDONESIA
Berdasarkan
Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 144-1/SEK/KU.01/3/2013
tanggal 27 Maret 2013, perihal E-Monev Laporan Triwulan I Tahun 2013
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006, yang ditujukan
kepada Yth. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Kepala Pengadilan
Militer Utama, serta para Kepala pengdilan Militer Tinggi di Seluruh
Indonesia.
Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Ind)
Untuk Pengadilan di Lingkungan PTA Gorontalo, harap segera mengirimkan laporan dimaksud paling lambat tgl 5 April 2013 melalui e-mail : keuanganptagorontalo@gmail.com
Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Ind)
Untuk Pengadilan di Lingkungan PTA Gorontalo, harap segera mengirimkan laporan dimaksud paling lambat tgl 5 April 2013 melalui e-mail : keuanganptagorontalo@gmail.com
Langganan:
Postingan (Atom)