Berdasarkan
Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 144-1/SEK/KU.01/3/2013
tanggal 27 Maret 2013, perihal E-Monev Laporan Triwulan I Tahun 2013
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006, yang ditujukan
kepada Yth. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Kepala Pengadilan
Militer Utama, serta para Kepala pengdilan Militer Tinggi di Seluruh
Indonesia.
Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Ind)
Untuk Pengadilan di Lingkungan PTA Gorontalo, harap segera mengirimkan laporan dimaksud paling lambat tgl 5 April 2013 melalui e-mail : keuanganptagorontalo@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar