Sistem
Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi(SAKTI) merupakan aplikasi yang
dibangun guna mendukung pelaksanaan SPAN pada tingkat Satuan Kerja.
SAKTI mencakup dalam hal pengelolaan anggaran, komitmen, pembayaran,
bendahara, persediaan, aset tetap, GL dan pelaporan, dengan memanfaatkan
sumberdaya dan teknologi informasi. Desain pengembangan SAKTI merupakan
kelanjutan dari aplikasi-aplikasi eksisting yang telah digunakan dalam
pengelolaan keuangan. Terkait dengan hal itu ada beberapa modul SAKTI
yang membutuhkan inputan data migrasi ataupun konversi dari aplikasi
eksisting. Migrasi atau konversi dilakukan agar transaksi yang sudah
ada tidak perlu diinput secara manual kedalam SAKTI.
Implementasi
SAKTI bisa dilakukan pada pertengahan tahun anggaran atau pada awal
tahun anggaran. Skenario implementasi SAKTI apabila dilaksanakan pada awal tahun anggaran dapat kita gambarkan sebagai berikut :SAKTI terdiri dari delapan modul ditambah dengan dua modul sistem yang akan digunakan untuk mengkoneksikan SAKTI dengan SPAN. Skenario implementasi SAKTI misalnya dijalankan pada tahun anggaran 2014, maka skenario implementasinya sebagai berikut :
1. Modul Anggaran
a. Data Inputan Manual : Tidak membutuhkan inputan data manual.
b. ADK Migrasi yang Dibutuhkan : Migrasi data RKAKL DIPA 2014 yang telah disahkan di tahun 2013.
Ada 2 alternatif skenario implementasi SAKTI Modul Penganggaran:
Alternatif 1 :
Modul penganggaran yang digunakan sudah full
proses dari perencanaan anggaran 2015 (SBK, Reviu Baseline, RKAKL,DIPA)
sampai dengan proses revisi anggaran 2014. Jika alternatif ini yang
dipilih, maka migrasi data yang diperlukan adalah RKAKL DIPA 2014 yang
telah disahkan sebagai acuan review baselinepenganggaran
2015 dan juga data awal transaksi 2014 yang mendukung proses revisi di
tahun berjalan, dan SBK usulan tahun 2013 sebagai acuan pembuatan SBK
usulan tahun 2014.
Alternatif 2 :
Modul
penganggaran yang digunakan hanya sebagianyaitu hanya menggunakan
proses perencanaan 2015 saja. Jika alternatif ini yang dipilih, maka
migrasi data yang diperlukan adalah RKAKL DIPA 2014 yang telah disahkan,
sebagai acuan reviu baseline penganggaran 2015, dan SBK usulan tahun
2013. Selain itu, dibutuhkan juga konversi data RKAKL DIPA Revisi 2014
dari legacy sistem pada setiap proses revisi sebagai sumber data transaksi 2014 untuk kebutuhan modul pelaksanaan sampai dengan pelaporan.
c. Waktu Awal Implementasi
Sebelum
adanya transaksi revisi RKAKL DIPA pada bulan Januari 2014 dan untuk
pengajuan gaji pada bulan Januari 2014 sehingga implementasi waktu awal
implementasi pada desember 2013.
2. Modul Komitmen
a. Data Inputan Manual
1. Perekaman data kontrak multyyears dan Commitment Application Number (CAN).
2. Perekaman data supplier terkait kontrak multyyears dan Nomor Register Supplier (NRS).
b. ADK Migrasi yang Dibutuhkan : Tidak membutuhkan ADK migrasi.
c. Waktu Awal Implementasi
Sebelum adanya transaksi terkait kontrak dan suplier multyyears tersebut sehingga waktu implementasi bisa dilakukan pada bulan Januari 2014.
3. Modul Bendahara
a. Data Inputan Manual : Transaksi saldo akhir LPJ kas bendahara tunai dan bank.
b. ADK Migrasi yang Dibutuhkan : Tidak membutuhkan ADK migrasi.
c. Waktu Awal Implementasi : Melakukan perekaman transaksi awal pada bulan Desember 2013.
4. Modul Pembayaran
a. Data Inputan Manual : Tidak membutuhkan inputan data manual.
b. ADK Migrasi yang Dibutuhkan : Tidak membutuhkan ADK migrasi.
c. Waktu Awal Implementasi : Akhir tahun anggaran 2013 untuk pembayaran SPM LS gaji bulan Januari 2014.
5. Modul Aset Tetap
a. Data Inputan Manual : Tidak membutuhkan inputan data manual.
b. ADK Migrasi yang Dibutuhkan : Migrasi data transaksi SIMAK-BMN.
c. Waktu Awal Implementasi : Sebelum adanya transaksi aset masuk/keluar pada tahun 2014 sehingga implementasinya bisa dilakukan bulan Januari 2014.
6. Modul Persediaan
a. Data Inputan Manual : Tidak membutuhkan inputan data manual.
b. ADK Migrasi yang Dibutuhkan : Migrasi data transaksi Aplikasi Persediaan.
c. Waktu Awal Implementasi : Sebelum adanya transaksi persediaan masuk/keluar pada tahun 2014 sehingga implementasinya
bisa dilakukan bulan Januari 2014.
7. Modul GL dan Pelaporan
a. Data Inputan Manual : Inputan jurnal manual untuk jurnal penyesuaian.
b. ADK Migrasi yang Dibutuhkan : Migrasi data transaksi Aplikasi SAKPA.
c. Waktu Awal Implementasi : Bulan januari tahun 2014.
8. Modul Administasi
a. Data Inputan Manual : Input referensi lokal yang dimiliki oleh masing-masing satker seperti nama-nama pejabat, nama
penandatangan laporan.
b. ADK Migrasi yang Dibutuhkan : Migrasi referensi yang bersifal nasional.
c. Waktu Awal Implementasi : Desember 2013 sebelum adanya transaksi pertama pada Aplikasi SAKTI.
9. SPAN SMS
a. Data Inputan Manual
1. Pendaftaran User Satker yang akan menggunakan Portal SPAN.
2. Satker melakukan Aktifasi Lisensi Aplikasi sebelum menggunakan Aplikasi SAKTI.
3. Pendaftaran PINPejabat yang akan melakukan transaksi pada SAKTI-SPAN.
b. ADK Migrasi yang Dibutuhkan : Tidak membutuhkan ADK migrasi.
c. Waktu Awal Implementasi : Desember 2013 sebelum adanya transaksi pertama kali ke Aplikasi SPAN.
10. Portal SPAN
a. Data Inputan Manual : Aktivasi PIN Pejabat
b. ADK Migrasi yang Dibutuhkan : Tidak membutuhkan ADK migrasi.
c. Waktu Awal Implementasi : Desember 2013 sebelum adanya transaksi pertama kali ke Aplikasi SPAN.
Penulis : Faried Zamachsari (Pegawai DTP)
Sumber : http://www.span.depkeu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar