Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Twin Plaza Hotel pada tanggal 11 Juli 2012 sampai dengan tanggal 14 Juli 2012, diikuti oleh para Operator SAKPA dan Operator SIMAK BMN pada seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) DIPA 005-01, DIPA 005-04 dan DIPA 005-05, dengan peserta sejumlah 299 orang. Yang mana kegiatan tersebut diawali pengarahan yang berasal dari Sekretaris Mahkamah Agung RI (Nurhadi, SH., MH), dalam hal ini beliau menyampaikan bahwa dengan adanya Peningkatan Kinerja Seluruh Operator SAK maupun Operator SIMAK BMN mulai dari Pengadilan Tingkat Satuan Kerja-Tingkat Wilayah-Tingkat Eselon I Hingga Tingkat Lembaga dalam Penyusunan Laporan Keuangan serta Laporan Barang Milik Negara, maka opini pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian dapat dicapai oleh Mahkamah Agung RI.
Pengarahan kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI (Widayatno Sastro Hardjono, SH., M.Sc) yang mana dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa hal-hal yang selama ini menjadi penghalang utama pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian yaitu Adanya Inventarisasi Penilaian (IP) Aset yang harus Menjadi Fokus Utama dan Harus Dapat Diselesaikan pada Tahun Ini Juga, serta Temuan-temuan Pemeriksaan Lainnya untuk Menjadi Perhatian Bagi Seluruh Operator SAK dan Operator SIMAK BMN Mulai dari Tingkat Satuan Kerja-Tingkat Wilayah-Tingkat Eselon I dan Tingkat Lembaga Sehingga pada Pelaporan Tahun 2012 Tidak Ada Temuan yang Serupa atau Berulang. Dan selanjutnya diteruskan dengan penyampaian materi oleh para Narasumber yang berasal dari Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Diharapkan agar Tahun 2012 Laporan Keuangan dapat disusun secara berjenjang, mulai dari Tingkat Satuan Kerja, Tingkat Korwil, Tingkat Eselon I dan Tingkat Mahkamah Agung Semester I Tahun 2012, serta dapat disusun secara lebih cermat, akurat, handal, memberikan pengungkapan yang lengkap dan informatif sehingga akhirnya Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2012 dapat disusun secara lebih baik lagi. (Ind/RM)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar