Jakarta-Humas:
Menindak lanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor:
080-1/SEK/KU.01/2/2013 tentang Penggunaan LPSE Mahkamah Agung sebagai
wadah informasi pengadaan barang/jasa bagi satuan kerja di Mahkamah
Agung.
Sehubungan
dengan hal tersebut, mohon kiranya para Pimpinan Pengadilan Tingkat
Banding dan Tingkat Pertama yang belum membuat Admin Agency, Sub Admin
Agency dan Verifikator untuk segera menindak lanjuti surat Sekretaris
Mahkamah Agung RI tersebut di atas. Apabila ingin melaksanakan pelatihan
LPSE Mahkamah Agung RI diharapkan untuk konfirmasi jadwal pelatihan
selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sebelumnya.
Untuk lebih jelasnya mengenai hal tersebut diatas, berikut ini kami sampaikan surat selengkapnya.
Tampilkan postingan dengan label Pengadaan Barang dan Jasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengadaan Barang dan Jasa. Tampilkan semua postingan
Jumat, 31 Mei 2013
Jumat, 22 Februari 2013
HIMBAUAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI TENTANG PENGGUNAAN LPSE MAHKAMAH AGUNG SEBAGAI WADAH INFORMASI PENGADAAN BARANG/JASA BAGI SATUAN KERJA DI MAHKAMAH AGUNG
Jakarta-Humas.
Sehubungan telah diresmikannya Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE) Mahkamah Agung RI. Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam suratnya
Nomor : 080-1/SEK/KU.01/2/2013 tentang Penggunaan LPSE Mahkamah Agung
sebagai wadah informasi pengadaan barang/jasa bagi satuan kerja di
Mahkamah Agung menghimbau agar seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah
Agung RI menggunakan LPSE Mahkamah Agung.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini kami sampaikan surat tersebut. (mtw)
Untuk lebih jelasnya, berikut ini kami sampaikan surat tersebut. (mtw)
HIMBAUAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI TENTANG PENGGUNAAN LPSE MAHKAMAH AGUNG SEBAGAI WADAH INFORMASI PENGADAAN BARANG/JASA BAGI SATUAN KERJA DI MAHKAMAH AGUNG
Jakarta-Humas.
Sehubungan telah diresmikannya Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE) Mahkamah Agung RI. Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam suratnya
Nomor : 080-1/SEK/KU.01/2/2013 tentang Penggunaan LPSE Mahkamah Agung
sebagai wadah informasi pengadaan barang/jasa bagi satuan kerja di
Mahkamah Agung menghimbau agar seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah
Agung RI menggunakan LPSE Mahkamah Agung.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini kami sampaikan surat tersebut. (mtw)
Untuk lebih jelasnya, berikut ini kami sampaikan surat tersebut. (mtw)
Langganan:
Komentar (Atom)
