Berdasarkan
Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 292-1/SEK/KU.01/7/2013
tanggal 4 Juli 2013, perihal Pembayaran Tunjangan Khusus Kinerja Bulan
Ketiga Belas Tahun 2013, yang ditujukan untuk Panitera Mahkamah Agung
RI, para Direktur Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, para
Kepala Badan Mahkamah Agung RI serta para Ketua Pengadilan Tingkat
Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Suratnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar