MATERI BIMTEK PENGAWASAN DAN PEMBINAAN PTA GORONTALO TAHUN 2013
DOWNLOAD KLIK DI SINI
Tampilkan postingan dengan label Info PTA Gorontalo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info PTA Gorontalo. Tampilkan semua postingan
Kamis, 23 Mei 2013
Selasa, 14 Agustus 2012
Kamis, 12 Juli 2012
Evaluasi Semester I Kesekretariatan PTA Gorontalo
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN KEGIATAN
PADA SEMESTER I TAHUN ANGGARAN 2012
PADA SEMESTER I TAHUN ANGGARAN 2012
Rabu, 04 Juli 2012
Kamis, 21 Juni 2012
Selasa, 17 April 2012
Senin, 02 April 2012
Konsolidasi dan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
“AKUNTABILITAS TIDAK LEPAS DARI SISI SIKAP DAN WATAK KEHIDUPAN MANUSIA ITU SENDIRI”
Kegiatan konsolidasi dan Asistensi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) lingkungan
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Lingkungan Pengadilan Tinggi
Gorontalo, yang dilaksanakan di Aziziyah Hotel Limboto berlangsung
selama 3 (tiga) hari, yakni 19–21 Maret 2012, ditutup oleh Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Drs. H.M. Sunusi Khalid, S.H., M.H.
Acara penutupan konsolidasi dan
asistensi SAKIP ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Gorontalo, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Ketua
Pengadilan Negeri Gorontalo dan para undangan serta seluruh peserta yang
notabene adalah para pejabat dilingkungan Peradilan Umum dan Peradilan
Agama, yaitu Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris, dan
pejabat lainnya baik dari Pengadilan tingkat pertama maupun tingkat
banding.
Drs. Mulyadi Pamili, S.H., selaku Ketua
Panitia Pelaksana pada kegiatan tersebut, dalam laporannya menyampaikan
bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan agar tercipta
kesamaan pola pikir atau mind set diantara para pejabat yang ada di
lingkungan dua Peradilan di Provinsi Gorontalo tersebut dalam menyusun
indikator kinerja utama dan rencana kinerja tahunan yang berhubungan
dengan tugas pokok dan fungsi serta ada relevansinya dengan visi dan
misi Mahkamah Agung RI.
Usai menyampaikan laporannya, Mulyadi
Pamili menyerahkan softcopy hasil konsolidasi dan asistensi SAKIP yang
telah dibuat oleh masing-masing satker peserta konsolidasi dan Asistensi
SAKIP, baik dari Lingkungan Peradilan umum maupun dari lingkungan
Peradilan Agama, berupa : Indikator Kinerja Utama, Renstra 2010-2014,
Rencana Kinerja Tahun 2011, 2012, 2013, dan Penetapan Kinerja Tahun 2012
kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Drs. H.M. Sunusi
Khalid, S.H., M.H.,
Ketua Panitia, Drs. Mulyadi Pamili, SH menyerahkan softcopy hasil konsolidasi dan asistensi SAKIP
Pada kesempatan sambutan, Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Drs. H.M. Sunusi Khalid, S.H., M.H.,
menyampaikan bahwa, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999,
menyatakan bahwa akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP)
merupakan perwujudan suatu kewajiban dari instansi pemerintah untuk
mempertangungjawabkan keberhasilan/kegagalan instansi pemerintah dalam
pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan melalui pertangungjawaban secara periodik. Menurut Sunusi,
berbicara tentang akuntabilitas, sebenarnya tidak lepas dari sisi sikap
dan watak kehidupan manusia itu sendiri, yang meliputi akuntabilitas
internal dan eksternal. Dari sisi internal seseorang, akuntabilitas
merupakan pertanggungjawaban orang tersebut kepada tuhannya.
Akuntabilitas yang demikian itu, kata Sunusi, meliputi
pertanggungjawaban diri sendiri mengenai segala sesuatu yang
dijalankannya, yang hanya diketahui dan dipahami oleh dia sendiri. Oleh
karena itu, kata orang nomor satu di lingkungan Peradilan Agama Provinsi
Gorontalo ini, akuntabilitas internal ini, disebut juga sebagai
akuntabilitas spiritual. Dan akuntabilitas yang satu ini sulit untuk
diukur, karena tidak ada indikator yang jelas yang diterima oleh semua
orang, serta tidak ada yang melakukan pengecekan atau pemantauan. Namun
demikian, kata Sunusi, jika akuntabilitas ini dijalankan dengan penuh
iman dan taqwa, akan memberikan pengaruh yang cukup besar atas kinerja
orang tersebut. Itulah sebab, mengapa seseorang dapat melaksanakan
pekerjaan dengan hasil yang berbeda dengan orang lain terhadap pekerjaan
yang sama. Ungkap Sunusi.
Peserta Konsolidasi dan Asistensi SAKIP Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Sedangkan dari sisi Akuntabilitas
eksternal seseorang adalah menyangkut akuntabilitas orang tersebut
dengan lingkungannya, baik lingkungan formal (antara atasan-bawahan),
maupun lingkungan masyarakat. Akuntabilitas eksternal ini lebih mudah
diukur mengingat norma dan standar yang tersedia memang sudah jelas.
Kontrol dan penilaian dari pihak eksternal sudah ada dalam mekanisme
yang terbentuk dalam suatu sistem dan prosedur kerja.
Untuk itu, kata Sunusi bagi para pejabat
yang telah mengikuti kegiatan konsolidasi dan asistensi SAKIP ini,
baik dari lingkungan Peradilan umum maupun Peradilan Agama diminta
untuk melakukan penyusunan program kerja yang ditetapkan melalui
penetapan kinerja dengan indikator kinerja utama yang tepat sasaran
dengan target yang dapat dicapai, sehingga keberhasilan dan kegagalan
dapat diukur/diketahui. Pungkasnya sesaat sebelum menutup kegiatan
konsolidasi dan asistensi SAKIP tersebut. (Humas)
Sumber : www.pta-gorontalo.go.id
Rabu, 04 Januari 2012
APEL PERDANA 2012
HARI INI LEBIH BAIK DARI HARI KEMARIN
“Untuk tidak masuk dalam kategori orang-orang yang merugi, maka marilah kita berusaha agar keadaan kita hari ini lebih baik dan lebih bagus dari hari kemarin”, ungkap Ketua PTA. Gorontalo, Drs. H.M. Sunusi Khalid, S.H., M.H., mengawali pembinaan kepada aparatur Peradilan Agama baik Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional serta Pegawai dan tenaga honorer di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, saat menjadi Pembina pada apel pagi perdana di tahun 2012 yang dilaksanakan hall Kantor PTA. Gorontalo, Senin 2 Januari 2012.
“Untuk tidak masuk dalam kategori orang-orang yang merugi, maka marilah kita berusaha agar keadaan kita hari ini lebih baik dan lebih bagus dari hari kemarin”, ungkap Ketua PTA. Gorontalo, Drs. H.M. Sunusi Khalid, S.H., M.H., mengawali pembinaan kepada aparatur Peradilan Agama baik Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional serta Pegawai dan tenaga honorer di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, saat menjadi Pembina pada apel pagi perdana di tahun 2012 yang dilaksanakan hall Kantor PTA. Gorontalo, Senin 2 Januari 2012.
Pada pembinaan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Peradilan Agama Gorontalo ini minta agar Etos kerja dan disiplin kerja, serta rasa kebersamaan dan kekeluargaan tetap dipertahankan.
Menurut Sunusi, pencapaian kinerja Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo tahun 2011, dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan umumnya, melalui penyelesaian perkara dan khsususnya dalam penyelesaian program kerja melalui berbagai kegiatan sangat membanggakan karena semuanya terlaksana dengan baik. Berbicara penerimaan dan penyelesaian perkara yang diterima pada tahun 2011, dari 18 perkara banding yang diterima, telah diselesaikan sebanyak 17 perkara, sedangkan mengenai penyelesaian program kerja yang telah ditetapkan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan-pun berjalan sesuai harapan kita semua. Hal ini sangat menggembirakan karena semua itu kita capai berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja cepat dari seluruh unsur aparatur Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Kedepan Sunusi meminta, agar semua itu dapat dipertahankan bahkan perlu untuk ditingkatkan. Karenanya, kata Sunusi : “Jika kita tidak termasuk kedalam golongan orang-orang yang merugi, maka mari kita berusaha agar hari ini (Tahun ini 2012 – red) lebih baik dari hari kemarin (tahun 2011-red).
Walaupun berbagai keberhasilan telah dicapai tahun 2011, namun hal itu janganlah cepat membuat kita puas dan bangga, karena kedepan tantangan semakin berat. Karenanya, saya minta rasa kebersamaan yang selama ini terjalin dengan baik agar tetap dijaga dan dipelihara, sebab dengan bermodalkan kebersamaan tersebut, masalah seberat apapun yang kita alami, yakin dan percaya pasti akan dapat diselesaikan dengan arif. Namun demikian, atas capaian kinerja tersebut, Sunusi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh Hakim dan Pegawai PTA. Gorontalo.
“Demikian pula, dalam hal evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh Wakil Ketua PTA. Gorontalo di penghujung tahun 2011, itu semua adalah atas perintah saya selaku Ketua PTA. Gorontalo, karena kebetulan di akhir tahun 2011 saya malaksanakan tugas kedinasan di Jakarta yang selanjutnya menjalani cuti tahunan sehingga untuk evaluasi di akhir tahun saya tugaskan Wakil Ketua untuk melaksanakannya”, tegas KPTA
“Hal ini menggambarkan bahwa kerja sama antar dua pimpinan PTA Gorontalo dalam melaksanakan tugasnya terjalin dengan sangat baik”, tambah Sunusi.
Pembinaan dan pergeseran staf di lingkungan PTA. Gorontalo merupakan agenda kerja pimpinan. Hal itu dilakukan agar semua pegawai mendapatkan pengalaman kerja pada semua lini bidang pekerjaan yang ada. Bisa saja, mereka yang tadinya sebagai staf pada bagian sekretariat, dapat di roling ke bagian kepaniteraan, sehingga mereka benar-benar menjadi pegawai yang siap pakai, jika kelak mereka dipromosi untuk suatu jabatan.
Mengakhiri pembinaan, Sunusi berharap agar ditahun 2012 Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo lebih baik dan publik akan semakin percaya kepada kita. Semoga Allah SWT. Membimbing kita semua dalam perjalanan mengarungi hidup ditahun 2012 kedalam perbuatan amal kebajikan dan menghindarkannya dari berbuat dzolim serta kuufur nikmat. (Humas PTA.Gtlo)
Sumber : http://www.pta-gorontalo.go.id
Kamis, 24 November 2011
SUPERVISI DI BAGIAN KEUANGAN, PENILAIAN DI MEJA INFORMASI
Gorontalo | pta-gorontalo.go.id (9/11)
PTA Gorontalo Dalam dua hari ini mendapat kunjugan dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI dan dari tim penilai meja informasi di Badan Peradilan Agama MA-RI. Kunjungan yang hampir bersamaan ini masing-masing ditugaskan untuk melihat dari dekat bagaimana kinerja dua lingkungan peradilan yang ada di Provinisi Gorontalo.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Tim IT PTA Gorontalo melalui Kasubag Keuangan PTA Gorontalo Harsono P. Rahman, S.HI, bahwa supervisi kali ini meliputi pemeriksaan petugas PNBP baik untuk Buku Kas Umum (BKU) serta buku pembantu. Sedangkan untuk bendahara yakni kwitansi-kwitansi pertanggung jawaban maupun laporan pertanggung jawaban, Buku Kas Umum (BKU) bendahara pengeluaran serta buku kas lainnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Ibu Emmy Sapartiningrum, SE beserta rombongan melaksanakan pemeriksaannya secara marathon. Diawali dari PT Gorontalo sesaat setelah kedatangannya pada Selasa sore tanggal 8 November 2011 di Provinsi Gorontalo, dilanjutkan di PTA Gorontalo pada malam harinya dan usai pemeriksaan di PTA Gorontalo, tim supervisi langsung bertolak ke ujung Provinsi Gorontalo untuk melakukan supervisi di PN Marisa pada esok paginya.
Disamping tim yang memeriksa masalah keuangan, hadir juga di Provinsi Gorontalo Bapak Rahmat Ariwijaya, S.Ag. M.Ag dan Zaenal Abidin, SE sebagai tim penilai meja informasi dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Tim ini sengaja di datangkan untuk melihat secara langsung bagaimana tampilan depan Pengadilan Agama di Provinsi Gorontalo yang dalam hal ini meja informasi.
disaksikan oleh Wakil Panitera PTA Gorontalo
Ketua PTA Gorontalo Drs. H. M. Sunusi Khalid, SH. MH, yang menerima kunjungan ini di ruang kerjanya menyampaikan rasa terima kasih kepada Dirjen Badilag karena telah bersedia mendatangkan timnya untuk menilai bagaimana pelayanan meja informasi di wilayahnya.
“Di Provinsi Gorontalo hanya ada tiga PA dan PA Gorontalo Klas I yang berada di ibukota provinsi selayaknya telah menggunakan gedung yang telah prototype. Namun untuk sekarang ini PA Gorontalo hanya menempati gedung yang berukuran kurang lebih 300 M2 di atas tanah 567 M2. Maka untuk pelayanan meja informasi masih belum tertata sebagaimana yang diharapkan”, papar KPTA
“Lain halnya dengan PA Limboto, PA Limboto saat ini sedang dalam tahap renovasi gedung. Untuk saat ini proses pelayanan kepada pencari keadilan hanya menggunakan sisa-sisa gedung yang belum dibongkar. Jadi, untuk pelayanan meja informasi juga belum bisa dimaksimalkan”, tambahnya
“Untuk PA Tilamuta, saat ini gedungnya mengalami rehab total dan sementara ini meminjam gedung eks kantor Kejaksaan Negeri Tilamuta. Bila dilihat dari kondisi yang ada, sangat tidak memungkinkan untuk menyediakan tempat khusus untuk pelayanan meja informasi di tempat itu”, tutur KPTA
Ketiga kondisi ini dipaparkan oleh Ketua PTA Gorontalo kepada tim penilai meja informasi sebelum tim ini memulai tugasnya.
Dimulai dari meja informasi PTA Gorontalo, petugas penilai langsung melakukan wawancara kepada petugas informasi. Jumlah perkara, SOP Meja Informasi bahkan kendala-kendala yang dihadapi dalam memberikan informasi menjadi pertanyaan-pertanyaan yang disuguhkan kepada Mardiana Abubakar, S.HI selaku petugas informasi.
Disamping wawancara langsung dengan petugas informasi, tim penilai juga mengambil data sampel bagaimana pelayanan informasi di tempat ini serta mendokumentasikan penataan ruangan pelayanan meja informasi di PTA Gorontalo.
Usai melaksanakan tugas di PTA Gorontalo, tim penilai yang didampingi Kasubag Umum PTA Gorontalo Ismail Koniyo, S.HI melanjutkan tugasnya di Pengadilan Agama Gorontalo dan Pengadilan Agama Limboto. (Humas PTA Gorontalo) - http://www.pta-gorontalo.go.id
Langganan:
Komentar (Atom)



