Mulai 1 Agustus 2013, Blog Keuangan PTA Gorontalo beralih ke Portal Keuangan PTA Gorontalo | Untuk mengunjungi portal baru kami klik di sini |
https://paisleycarrot.files.wordpress.com/2012/03/website_moved.jpg?w=601&h=429&h=429

Senin, 19 Maret 2012

KETUA MA HADIRI PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN


JAKARTA-HUMAS, Senin 19 Maret 2012. Ketua Mahkamah Agung RI. M. Hatta Ali, hadiri undangan Penyampaian SPT Tahunan PPh yang di selenggarakan oleh Menteri Keuangan RI. Agus Martowardoyo yang bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda 1, Kementerian Keuangan. Pada pukul 11.00 WIB.
Acara tersebut di hadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para Pejabat Tinggi Negara dan Pejabat Negara dan undangan lainnya.
Dalam arahannya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau kepada masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Pasalnya, hasil dari pajak tersebut akan digunakan untuk menyejahterakan masyarakat. Dan negara memiliki tugas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karenanya, butuh sumber dana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tersebut yang berasal dari penerimaan negara berupa pajak.
"Saya mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bayar pajak. Bayar pajak akan meningkatkan kesejahteraan rakyat,"
Untuk masyarakat berkewajiban menyampaikan SPT atas pajak penghasilan masing-masing. Dengan demikian, kepatuhan kesadaran membayar pajak akan terus berkembang. "Ada motto orang bijak bayar pajak, semoga kita semakin bijak (dengan membayar pajak),".
Lebih jauh SBY mengungkapkan, dalam penyerahan pajak tersebut, tidak terlepas dari konsep keadilan, di mana masyarakat tidak mampu dibebaskan dari pajak. "Kalau yang kaya tentu wajib bayar pajak. Makin tinggi penghasilan, makin tinggi pula bayar pajak.
Itu yang adil," tegas dia. Selain itu, SBY mengimbau kepada jajaran Direktorat Jendral Pajak (DJP) selaku otoritas yang menangani pajak agar memberikan pelayanan yang baik, kualitas pelayanan yang baik kepada Wajib Pajak (WP). "Berikanlah layanan yang baik kepada WP. Petugas pajak jangan ada penyimpangan-penyimpangan,"(ds/mt)

Minggu, 18 Maret 2012

REFORMASI BIROKRASI MAHKAMAH AGUNG

Pelaksanaan reformasi birokrasi di Mahkamah Agung terus ditingkatkan. Pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan perencanaan reformasi birokrasi yang mengaju pada Pedoman Umum Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian sebagian besar laporan pelaksanaan reformasi birokrasi di Mahkamah Agung tentunya berisi
capaian-capaian program dan kegiatan sesuai
Peraturan Menteri PAN Nomor: PER/15/M.PAN/7/2008.

Namun demikian, Mahkamah Agung sudah sepenuhnya melaksanakan reformasi birokrasi yang secara strategis mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2035 dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2010 – 2014 Reformasi Birokrasi di Pengadilan, Roadmap Reformasi Birokrasi, Blue Print Mahkamah Agung 2010 - 2035, Laporan Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI, Permenpan No 11 Tahun 2011

Selasa, 14 Februari 2012

Kebijakan Belanja Pegawai 2012

Secara umum, kebijakan belanja pegawai dalam periode 2012  diarahkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan. Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir penghasilan dan kesejahteraan aparatur negara mengalami peningkatan.

Hal ini tercermin pada kenaikan Take Home Pay riil (equivalen harga beras) bagi PNS, pangkat terendah (golongan I/a tidak kawin) mengalami peningkatan dari sekitar Rp1.000.000 dalam tahun 2006 (eq. 214 Kg Beras) menjadi sekitar Rp2.000.000 dalamtahun 2011 (eq. 332 Kg Beras). Khusus bagi guru dengan pangkat terendah (golongan II/a tidak kawin) Take Home Pay mereka mengalami peningkatan dari sekitar Rp1.315.000 dalam tahun 2006 (eq. 314 Kg Beras) menjadi sekitar Rp2.650.000 dalam tahun 2011 (eq. 562 Kg Beras).

Peningkatan Take Home Pay PNS, Guru dan TNI/Polri dapat digambarkan sebagai berikut :

Alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBN 2012 dialokasikan sebesar Rp 215,9 triliun atau 2,7 % terhadap PDB. Jumlah ini berarti mengalami peningkatan sebesar Rp 33,0 triliun atau 18% bila dibandingkan dengan pagu anggaran belanja pegawai dalam APBN-P tahun 2011 yang mencapai Rp 182,9 triliun (2,5 persen terhadap PDB).

Kebijakan belanja pegawai dalam APBN 2012
  1. Kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok (rata-rata 10%)
  2. Pemberian Gaji dan Pensiun bulan ke 13
  3. Kenaikan uang makan PNS (Rp 20.000 -> Rp 25.000)
  4. Kenaikan uang lauk pauk TNI/Polri (Rp40.000 -> Rp45.000)
  5. Pemberian jaminan kesehatan utama (Jamkestama) untuk Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPR, DPD, BPK, KY, Hakim MK, dan Hakim Agung MA.
  6. Pengelolaan jumlah PNS mengacu prinsip zero growth.
  7. Penyediaan anggaran untuk pembayaran kurang bayar tunjangan profesi guru 2009-2010.
  8. Penyediaan anggaran tunjangan kinerja untuk mendukung reformasi birokrasi.
  • Adanya peningkatan alokasi anggaran untuk remunerasi pada beberapa kementerian negara/lembaga dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi. Anggaran ini masuk dalam pos honorarium, vakasi, lembur, dan lain-lain, dalam APBN 2012 dialokasikan sebesar Rp 44,5 triliun atau 20,6 % dari total belanja pegawai. Jumlah ini, berarti menunjukkan peningkatan sebesar Rp13,5 triliun atau 43,5 % bila dibandingkan dengan pagunya dalam APBN-P tahun 2011 sebesar Rp31 triliun. Sampai tahun 2011 program reformasi birokrasi telah dilaksanakan pada 14 K/L.
  • Catatan : MA pada pada tahun 2012 belum dapat dilakukannya penyesuaian terhadap besaran tunjangan kinerja. Sesuai persetujuan Tim Reformasi Birokrasi Pusat tunjangan kinerja MA tahun 2012 masih sama dengan tahun 2011.
**diolah dari NK APBN 2012

Sumber : http://setagu.net/opini/kebijakan-belanja-pegawai-2012

Jumat, 10 Februari 2012

PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILA DIBAWAHNYA TAHUN ANGGARAN 2012

Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 62-1/Sek/KU.01/2/2012 tanggal 8 Februari 2012 tentang Percepatan Penyerapan Anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya Tahun Anggaran 2012, yang ditujukan pada Panitera, Para Direktur Jenderal, Para Kepala Badan dan Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn) Sumber : www.mahkamahagung.go.id

Kamis, 09 Februari 2012

Hatta Ali Terpilih Jadi Ketua MA

Jakarta l Badilag.net
Dr. H. M. Hatta Ali, SH, MH terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung setelah mengumpulkan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua MA, Rabu (8/2/2012).

Dalam rapat paripurna khusus yang digelar di Ruang Kusuma Atmadja, sebanyak 54 hakim agung hadir untuk memberikan suaranya.  Hatta Ali berhasil memperoleh 28 suara, unggul atas Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M. Hum yang mendapatkan 15 suara.

Tiga hakim agung lainnya yang memperoleh suara adalah H. Abdul Kadir Mappong, SH (4 suara), Dr. H. Mohammad Saleh, SH, MH (3 suara) dan Prof. Dr. Paulus E Loutulung, SH (1 suara). Sementara itu, 3 kartu suara dinyatakan tidak sah.

Sesuai Pasal 7 ayat (4) Surat Keputusan Ketua MA No. 19/KMA/SK/II/2012 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, apabila berdasarkan hasil perhitungan suara seorang calon Ketua MA telah mendapatkan suara 50 persen ditambah satu, maka calon tersebut ditetapkan sebagai Ketua MA.

“Yang Mulia Dr. M. Hatta Ali, SH, MH memperoleh suara 28, berarti 50 persen plus satu sudah mencukupi dan sesuai Tata Tertib pasal  7 ayat (4) ditetapkan sebagai calon ketua MA terpilih,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Ketua MA Nurhadi, SH, MH.

Setelah perhitungan suara selesai, selaku calon terpilih, Hatta Ali kemudian diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan diri untuk menjadi Ketua MA. Ketua Muda Pengawasan ini pun menyatakan kesediaannya.

Jaga persahabatan
Ketua MA Harifin A Tumpa mengucapkan selamat kepada calon Ketua MA terpilih. “Selamat bertugas menjalankan amanat,” tuturnya.

Harifin bersyukur acara pemilihan Ketua MA ini berlangsung secara demokratis dan dalam suasana kekeluargaan. Dirinya berpesan agar segala perbedaan pendapat yang muncul selama proses pemilihan mulai saat ini tidak ada lagi.

Ketika memulai rapat paripurna khusus ini, Ketua MA mengingatkan bahwa Ketua MA bukanlah segala-galanya, tanpa kerjasama dengan para hakim agung lainnya.

Orang nomor satu di MA yang akan serah terima jabatan pada 1 Maret 2012 ini pun berharap agar persahabatan yang terjalin selama ini tidak pudar. “Saya percaya sahabat tidak akan pernah berpisah,” tuturnya.
Skala prioritas
Usai pemilihan, Hatta Ali mengatakan berterima kasih kepada para hakim agung yang telah memberikan suaranya, khususnya yang memilih dirinya.

Hatta Ali berharap pro-kontra selama pemilihan dapat segera mencair sehingga insitusi MA dapat berjalan baik sesuai blue print yang telah ditetapkan.

Hatta Ali juga sudah menetapkan skala prioritas dalam memimpin lembaga tinggi negara ini, setelah tongkat estafet diberikan kepadanya.

“Yang saya jadikan skala prioritas adalah sorotan-sorotan dari masyarakat, terutama masalah pelayanan masyarakat, kecepatan penanganan perkara, dan masalah keadilan yang didambakan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Hatta Ali berjanji akan meningkatkan kemampuan dan integritas SDM di lembaga peradilan.

“Tentunya kami tidak ingin mendengar lagi hakim-hakim yang menyimpang sesuai Kode Etik dan Perilaku Hakim,” tandasnya.

Sumber : www.badilag.net

Tidak Taat Pajak, PNS Dapat Dijatuhi Hukuman Disiplin

Semua Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan, wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan dengan benar, lengkap dan melaporkannya secara tepat waktu.  Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor : SE/02/M.PAN/3/2009 tentang Kewajiban Pegawai Negeri Sipil Untuk Mematuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan.


Sumber : www.pajak.go.id

Rabu, 04 Januari 2012

APEL PERDANA 2012

HARI INI LEBIH BAIK DARI HARI KEMARIN

“Untuk tidak masuk dalam kategori orang-orang yang merugi, maka marilah kita berusaha agar keadaan kita hari ini lebih baik dan lebih bagus dari hari kemarin”, ungkap Ketua PTA. Gorontalo, Drs. H.M. Sunusi Khalid, S.H., M.H., mengawali pembinaan kepada aparatur Peradilan Agama baik Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional serta Pegawai dan tenaga honorer di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, saat menjadi Pembina pada apel pagi perdana di tahun 2012 yang dilaksanakan hall Kantor PTA. Gorontalo, Senin 2 Januari 2012.
Pada pembinaan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Peradilan Agama Gorontalo ini minta agar Etos kerja dan disiplin kerja, serta rasa kebersamaan dan kekeluargaan tetap dipertahankan.

Menurut Sunusi, pencapaian kinerja Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo tahun 2011, dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan umumnya, melalui penyelesaian perkara dan khsususnya dalam penyelesaian program kerja melalui berbagai kegiatan sangat membanggakan karena semuanya terlaksana dengan baik. Berbicara penerimaan dan penyelesaian perkara yang diterima pada tahun 2011, dari 18 perkara banding yang diterima, telah diselesaikan sebanyak 17 perkara, sedangkan mengenai penyelesaian program kerja yang telah ditetapkan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan-pun berjalan sesuai harapan kita semua. Hal ini sangat menggembirakan karena semua itu kita capai berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja cepat dari seluruh unsur aparatur Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Kedepan Sunusi meminta, agar semua itu dapat dipertahankan bahkan perlu untuk ditingkatkan. Karenanya, kata Sunusi : “Jika kita tidak termasuk kedalam golongan orang-orang yang merugi, maka mari kita berusaha agar hari ini (Tahun ini 2012 – red) lebih baik dari hari kemarin (tahun 2011-red).

Walaupun berbagai keberhasilan telah dicapai tahun 2011, namun hal itu janganlah cepat membuat kita puas dan bangga, karena kedepan tantangan semakin berat. Karenanya, saya minta rasa kebersamaan yang selama ini terjalin dengan baik agar tetap dijaga dan dipelihara, sebab dengan bermodalkan kebersamaan tersebut, masalah seberat apapun yang kita alami, yakin dan percaya pasti akan dapat diselesaikan dengan arif. Namun demikian, atas capaian kinerja tersebut, Sunusi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh Hakim dan Pegawai PTA. Gorontalo.

“Demikian pula, dalam hal evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh Wakil Ketua PTA. Gorontalo di penghujung tahun 2011, itu semua adalah atas perintah saya selaku Ketua PTA. Gorontalo, karena kebetulan di akhir tahun 2011 saya malaksanakan tugas kedinasan di Jakarta yang selanjutnya menjalani cuti tahunan sehingga untuk evaluasi di akhir tahun saya tugaskan Wakil Ketua untuk melaksanakannya”, tegas KPTA
“Hal ini menggambarkan bahwa kerja sama antar dua pimpinan PTA Gorontalo dalam melaksanakan tugasnya terjalin dengan sangat baik”, tambah Sunusi.

Pembinaan dan pergeseran staf di lingkungan PTA. Gorontalo merupakan agenda kerja pimpinan. Hal itu dilakukan agar semua pegawai mendapatkan pengalaman kerja pada semua lini bidang pekerjaan yang ada. Bisa saja, mereka yang tadinya sebagai staf pada bagian sekretariat, dapat di roling ke bagian kepaniteraan, sehingga mereka benar-benar menjadi pegawai yang siap pakai, jika kelak mereka dipromosi untuk suatu jabatan.

Mengakhiri pembinaan, Sunusi berharap agar ditahun 2012 Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo lebih baik dan publik akan semakin percaya kepada kita. Semoga Allah SWT. Membimbing kita semua dalam perjalanan mengarungi hidup ditahun 2012 kedalam perbuatan amal kebajikan dan menghindarkannya dari berbuat dzolim serta kuufur nikmat. (Humas PTA.Gtlo)

Sumber : http://www.pta-gorontalo.go.id