Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 62-1/Sek/KU.01/2/2012 tanggal 8 Februari 2012 tentang Percepatan Penyerapan Anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya Tahun Anggaran 2012, yang ditujukan pada Panitera, Para Direktur Jenderal, Para Kepala Badan dan Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn) Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar