Mulai 1 Agustus 2013, Blog Keuangan PTA Gorontalo beralih ke Portal Keuangan PTA Gorontalo | Untuk mengunjungi portal baru kami klik di sini |
https://paisleycarrot.files.wordpress.com/2012/03/website_moved.jpg?w=601&h=429&h=429

Jumat, 02 November 2012

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 94 TAHUN 2012 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM YANG BERADA DIBAWAH MAHKAMAH AGUNG

Dalam menunjang kinerja para Hakim 4 (empat) lingkungan peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 29 Oktober 2012, Presiden Republik Indonesia DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

Diharapkan dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut, kinerja para Hakim dapat lebih ditingkatkan, agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para Hakim lagi.

Oleh karena sebagai wakil Tuhan, para Hakim juga diharapkan agar dapat memutus perkara yang sebenar-benarnya dengan mengedepankan azas keadilan.

Untuk lebih jelasnya mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, berikut ini kami sampaikan Peraturan Pemerintah tersebut beserta lampirannya.(Ind)

Senin, 29 Oktober 2012

Update SPM 2012 Versi 12.1.6

Nama Besar Modifikasi Terakhir
Berkas:Cara Melakukan Update SPM.doc 367 KB 28/10/2012 23:52:00
Berkas:Histori_Update_SPM.txt 1 KB 28/10/2012 23:52:00
Berkas:Update_SPM_12.1.6.exe 19640 KB 28/10/2012 23:52:00

PERKEMBANGAN ALOKASI ANGGARAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2005 s/d 2013

Berdasarkan Memorandum dari a.n Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Plt. Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran Nomor : 159/Bua.1/X/2012 tanggal 29 Oktober 2012, tentang Penyampaian Perkembangan Alokasi Anggaran Mahkamah Agung Tahun 2005 s/d 2013.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind)

Rabu, 24 Oktober 2012

Tips Sederhana Mengelola Gaji

Tanggal muda, tanggal yang dinanti oleh semua orang. Saatnya gajian, horeee! Apalagi yang baru menerima gaji pertama, wah, dag dig dug seneng rasanya. Pikiran langsung penuh dengan rencana: buat beli apa ya, hape baru, buku baru, makan enak, beli baju, gadget, atau mau jalan-jalan ke tempat rekreasi. Eitts, tapi hati-hati, jika tak diperhitungan dengan baik, gaji Anda akan habis dalam sekejap. Survey menyatakan, sebagian besar orang menghabiskan gaji bulanan mereka hanya dalam waktu seminggu saja! Luar biasa. But ini adalah masalah, mengapa? Karena kebutuhan kita tak hanya dalam seminggu saja, masih ada tiga minggu lagi yang harus dipenuhi. Lantas, bagaimana ini terjadi dan bagaimana cara pemecahannya?

Tips Sederhana Mengelola Gaji

Tanggal muda, tanggal yang dinanti oleh semua orang. Saatnya gajian, horeee! Apalagi yang baru menerima gaji pertama, wah, dag dig dug seneng rasanya. Pikiran langsung penuh dengan rencana: buat beli apa ya, hape baru, buku baru, makan enak, beli baju, gadget, atau mau jalan-jalan ke tempat rekreasi. Eitts, tapi hati-hati, jika tak diperhitungan dengan baik, gaji Anda akan habis dalam sekejap. Survey menyatakan, sebagian besar orang menghabiskan gaji bulanan mereka hanya dalam waktu seminggu saja! Luar biasa. But ini adalah masalah, mengapa? Karena kebutuhan kita tak hanya dalam seminggu saja, masih ada tiga minggu lagi yang harus dipenuhi. Lantas, bagaimana ini terjadi dan bagaimana cara pemecahannya?