Penerapan PP 39/2006, tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, merupakan
upaya untuk menjawab dan memenuhi tantangan dan kebutuhan melaksanakan
siklus manajemen pembangunan secara utuh. Tersedianya sistem monitoring
dan evaluasi (Monev) yang handal dapat membantu menghimpun informasi
capaian kinerja secara lengkap dan cepat. Informasi capaian kinerja yang
lengkap dapat menjadi masukan bagi proses pengendalian pelaksanaan
program/kegiatan pembangunan, serta bagi umpan balik terhadap tahap
perencanaan selanjutnya. Sistem Monev yang handal diharapkan akan juga
dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan untuk fase
selanjutnya. Program dan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen
perencanaan (Renja-KL dan RKA-KL) harus terus dipantau pelaksanaan
selama Tahun Anggaran berjala.
Sistem Monev kinerja pembangunan, khususnya terhadap program dan
kegiatan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan perlu terus
dikembangkan agar lebih bermanfaat bagi manajemen pembangunan.
Penyempurnaan mekanisme dan pelaporan monev, secara langsung
mengharuskan terpenuhinya dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat
dievaluasi.
Pembangunan Aplikasi Monev Berbasiskan Website (e-Monev) merupakan
upaya untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pelaporan menuju pada
peningkatan kualitas dengan melakukan penyederhanaan terhadap format,
aplikasi dan mekanisme pelaporan Monev Kinerja Pembangunan.
Pada tahap awal ini, aplikasi e-Monev baru dapat diakses sampai
dengan level Kementerian/Lembaga (K/L). Dalam tahap pengembangan
selanjutnya, e-Monev direncanakan akan dapat diakses oleh para Unit
Kerja Eselon (UKE) II selaku penanggungjawab kegiatan dan juga para
Satuan Kerja (Satker) K/L selaku pelaksana kegiatan. Selain itu e-Monev
juga diharapkan dapat menampung laporan dari para Badan Perencanaan
Daerah (Bappeda) dan Satuan Kerja Perangkat Deerah (SKPD) pada tingkat
Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait dengan pelaksanaan kegiatan dan
program dengan Dana Dekonsentrasi (Dekon)/Tugas Pembantuan (TP).
Secara paralel, e-Monev yang dikembangkan saat ini telah memuat
informasi kinerja yang dibutuhkan sebagai masukan dalam rangka penerapan
Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja
(Performance-Based-Planning and Budgeting), serta lebih lanjut untuk
mengetahui kontribusi kegiatan/program terhadap pencapaian target
Prioritas Nasional.
Tujuan pembangunan Pelaporan e-Monev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Nasional berdasarkan PP 39/2006 adalah:
- Untuk dapat melakukan pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan secara triwulanan.
- Untuk dapat melakukan pengukuran pencapaian kinerja Program/Kegiatan pelaksanaan rencana pembangunan secara tahunan
- Untuk dapat melakukan pemantuan terhadap pecapaian target Prioritas Nasional
- Untuk menfasilitasi K/L untuk dapat saling berinteraksi dalam menyampaikan permasalahan pelaksanaan program/kegiatan
- Mendukung pelaksanaan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan nasional.
Sedangkan untuk jangka panjang/berkelanjutan, e-Monev diharapkan dapat:
- Memberikan input bagi pengambilan keputusan Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja.
- Memberikan input bagi tindak lanjut penyelesaian masalah yang dihadapi K/L dalam pencapaian kinerja yang telah ditetapkan.
- Memberikan input bagi Pedoman Penyusunan program/kegiatan dan indikator yang baik.
- Memberikan input bagi perbaikan penyusunan dokumen perencanaan tahunan, dan menengah (khususnya RPJM 2015-2019).
- Menjadi bagian dari kerangka monev nasional yang terpadu, yang akan diintegrasikan dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
SUMBER : e-monev.bappenas.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar