Mulai 1 Agustus 2013, Blog Keuangan PTA Gorontalo beralih ke Portal Keuangan PTA Gorontalo | Untuk mengunjungi portal baru kami klik di sini |
https://paisleycarrot.files.wordpress.com/2012/03/website_moved.jpg?w=601&h=429&h=429

Kamis, 10 November 2011

Apa itu SPAN ?

Tuntutan masyarakat akan pengelolaan anggaran negara yang transparan, akuntabel, terintegrasi, dan berbasis kinerja merupakan faktor pendorong bagi pemerintah untuk melaksanakan reformasi selain kebutuhan internal pemerintah sendiri. Sebagai pioner, Departemen Keuangan telah memulai proses reformasi sejak tahun 2004. Perubahan yang dilaksanakan mencakup aspek penataan organisasi, perbaikan proses bisnis, dan peningkatan manajemen sumber daya manusia.
Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sebagai suatu sistem berbasis teknologi informasi ditujukan untuk mendukung pencapaian prinsip-prinsip pengelolaan anggaran tersebut. Seluruh proses yang terkait dengan pengelolaan anggaran yang meliputi penyusunan anggaran, manajemen dokumen anggaran, manajemen komitmen pengadaan barang dan jasa, manajemen pembayaran, manajemen penerimaan negara, manajemen kas dan pelaporan diintegrasikan ke dalam SPAN.
Perubahan yang paling mendasar yang diusung SPAN adalah otomasi proses bisnis yang dijalankan di Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan. Proses-proses yang sifatnya pengulangan (repetition) yang selama ini dilaksanakan secara manual akan diotomasi oleh sistem. Perubahan lainnya lainnya adalah:
  • penggunaan database tunggal yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri baik di tingkat pusat, unit vertikal maupun satuan kerja
  • perekaman data sekali yang sebelumnya dilaksanakan di setiap unit yang terkait, dan
  • pembakuan business rules untuk semua proses serta analisis.

Perubahan yang signifikan tersebut menuntut perbaikan pada proses bisnis yang dijalankan dan perubahan pola pikir para pihak yang terlibat pada proses bisnis tersebut, baik pengguna langsung dari Departemen Keuangan (internal), maupun dari kementerian/lembaga (eksternal).
Pembangunan dan implementasi SPAN melibatkan banyak pihak baik lingkungan internal Departemen Keuangan maupun pihak eksternal seperti kementerian lembaga, Bank Indonesia dan perbankan umum. Mengingat luasnya cakupan SPAN dan banyaknya pihak-pihak yang terlibat, dibutuhkan kesepahaman dan dukungan yang kuat dari seluruh stakeholders.
APLIKASI

Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) adalah sebuah sistem yang dirancang dengan mengintegrasikan proses penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan keuangan Negara sehingga diperoleh laporan keuangan akurat yang melalui proses akuntabel dan transparan. SPAN direncanakan akan menggantikan seluruh sistem yang digunakan untuk mendukung pengelolaan Keuangan Negara dalam lingkup Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Anggaran. Namun demikian, Satker yang terkait erat dengan proses pengelolaan keuangan tersebut tidak termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan pengembangan SPAN. Oleh karena itu, untuk mendukung keberhasilan SPAN, penyederhanaan proses dan pengembangan Sistem Aplikasi Satker menjadi begitu penting.
Untuk mendukung aktifitas pengelolaan keuangan di Satker, Ditjen Perbendaharaan mengeluarkan 7 system aplikasi yaitu Aplikasi DIPA, Aplikasi SPM, Aplikasi Gaji, Aplikasi SAK, Aplikasi Peran, Aplikasi SIMAKBMN dan Aplikasi Persediaan. Aplikasi tersebut dibangun dengan arsitektur terpisah (independent) tetapi saling terkait (dependent) antara satu aplikasi dengan lainnya, seperti output dari sebuah system aplikasi menjadi inputan dari system aplikasi lainnya.

Setelah dilakukan analisa terhadap Sistem Aplikasi perbendaharaan Satker yang ada saat ini, seluruh aplikasi yang ada dibangun dengan menggunakan bahasa pemrograman Foxpro. Untuk database, system aplikasi tersebut menggunakan dua platform yang berbeda yaitu MySql dan Foxpro. Selanjutnya dari  analisa yang telah dilakukan ditemukan bahwa terdapat beberapa duplikasi fungsi sejenis seperti fungsi Rekam Ubah Hapus (RUH) untuk data yang sama pada aplikasi yang berbeda, contoh : fungsi RUH untuk data DIPA yang seharusnya hanya terdapat pada Aplikasi DIPA pada kenyataannya fungsi ini juga terdapat pada aplikasi SPM dan aplikasi SAKPA.
 
Lebih lanjut, system yang ada tidak dilengkapi dengan fungsi audit trail dan tidak terdapat mekanisme cross validation antara sistem-sistem tersebut. Sebagai contoh apabila perubahan dilakukan pada system aplikasi SPM, maka data pada Sistem Aplikasi DIPA tidak akan terupdate. Implikasi dari kondisi ini adalah dimungkin terjadi perbedaan (discrepancy) data antara satu aplikasi dengan lainnya dan manipulasi data dapat dilakukan untuk kepentingan tertentu yang bersifat jangka pendek.

Untuk menghasilkan laporan keuangan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan harus diawali dengan pembenahan laporan keuangan pada tingkat satker. Hal tersebut dapat diperoleh dengan melakukan penyempurnaan terhadap Sistem Aplikasi Satker yang ada. Selain akan meningkatkan tingkat validitas data yang dihasilkan, keberadaan system aplikasi satker yang disempurnakan akan mendorong keberhasilan SPAN yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Negara di Satker dan Kementerian Keuangan sebagaimana diamanahkan dalam paket Undang-Undang Keuangan Negara.
Sumber : www.span.depkeu.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar