Berdasarkan
Surat dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nomor : W26-A/459/KU.01/IV/2013
tanggal 4 April 2013, perihal E-Monev Laporan Triwulan I Tahun 2013
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006, yang ditujukan
kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Se- Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar