Mulai 1 Agustus 2013, Blog Keuangan PTA Gorontalo beralih ke Portal Keuangan PTA Gorontalo | Untuk mengunjungi portal baru kami klik di sini |
https://paisleycarrot.files.wordpress.com/2012/03/website_moved.jpg?w=601&h=429&h=429

Kamis, 25 April 2013

Input Data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI

Kepada Yth :
1. Ketua MS Aceh dan Ketua PTA
2. Ketua Msy dan Ketua PA
Se-Indonesia
Assalamu'alaikum Wr Wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 0826/DjA/KU.00/IV/2013, tanggal 24 April 2013, perihal Input Data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI.
Demikian, terimakasih
Wassalamu'alaikum Wr Wb.

Untuk mendownlod file dalam bentuk PDF, silahkan klik disini

Sumber : http://www.badilag.net

Rabu, 24 April 2013

Rabu, 17 April 2013

Apakah Rekanan Pemerintah Wajib PKP ?

Judul artikel PKP ini berasal kalimat yang dicari oleh pengunjung, diketik di form isian mesin pencari, dari catatan pengunjung blog yang diarahkan mesin pencari ke artikel tertentu di blog ini. Tidak ada aturan yang mewajibkan rekanan pemerintah adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasal-pasal pada aturan dibuat bersifat umum, tidak boleh bersifat diskriminasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil dengan mewajibkan belanja pemerintah hanya kepada pengusaha besar yang PKP saja.

Kamis, 04 April 2013

SKENARIO IMPLEMENTASI APLIKASI SAKTI AWAL TAHUN



Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi(SAKTI) merupakan aplikasi yang dibangun guna mendukung pelaksanaan SPAN pada tingkat Satuan Kerja. SAKTI mencakup dalam hal pengelolaan anggaran, komitmen, pembayaran, bendahara, persediaan, aset tetap, GL dan pelaporan, dengan memanfaatkan sumberdaya dan teknologi informasi. Desain pengembangan SAKTI merupakan kelanjutan dari aplikasi-aplikasi eksisting yang telah digunakan dalam pengelolaan keuangan.  Terkait dengan hal itu ada beberapa modul SAKTI yang membutuhkan inputan data migrasi ataupun konversi dari aplikasi eksisting.  Migrasi atau konversi dilakukan agar transaksi yang sudah ada tidak perlu diinput secara manual kedalam SAKTI.

Rabu, 03 April 2013

E-MONEV LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2013 BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 390 TAHUN 2006 UNTUK LINGKUNGAN PENGADILAN PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO

Berdasarkan Surat dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nomor : W26-A/459/KU.01/IV/2013 tanggal 4 April 2013, perihal E-Monev Laporan Triwulan I Tahun 2013 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006, yang ditujukan kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Se- Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
  Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.

Senin, 01 April 2013

E-MONEV LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2013 BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 390 TAHUN 2006 UNTUK LINGKUNGAN PENGADILAN DI SELURUH INDONESIA

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 144-1/SEK/KU.01/3/2013 tanggal 27 Maret 2013, perihal E-Monev Laporan Triwulan I Tahun 2013 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006, yang ditujukan kepada Yth. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Kepala Pengadilan Militer Utama, serta para Kepala pengdilan Militer Tinggi di Seluruh Indonesia.
Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Ind)

Untuk Pengadilan di Lingkungan PTA Gorontalo, harap segera mengirimkan laporan dimaksud paling lambat tgl 5 April 2013 melalui e-mail : keuanganptagorontalo@gmail.com