Mulai 1 Agustus 2013, Blog Keuangan PTA Gorontalo beralih ke Portal Keuangan PTA Gorontalo | Untuk mengunjungi portal baru kami klik di sini |
https://paisleycarrot.files.wordpress.com/2012/03/website_moved.jpg?w=601&h=429&h=429

Selasa, 03 April 2012

SAKTI MELETAKKAN NILAI SINERGI PADA INSTANSI

Di era Teknologi Informasi saat ini sebuah sistem merupakan harga mutlak yang mesti dimiliki oleh setiap instansi pemerintah untuk mempermudah dalam pelaksanaan kegiatan perencanaan sampai pertangungjawaban tak terkecuali transaksi keuangan yang bisa menjadi barometer dalam melihat output kinerja suatu instansi. Dengan menggunakan sebuah sistem setidaknya tingkat kesalahan lebih dapat di minimalkan jumlahnya, sama halnya dengan tubuh manusia, sistem yang komplek harus memiliki integrasi antara modul-modul yang ada di sistem tersebut.
Pengintegrasian sistem informasi merupakan salah satu konsep kunci dari Sistem Informasi Manajemen. Berbagi sistem dapat saling berhubungan satu dengan yang lain dengan berbagai cara yang sesuai dengan keperluannya. Aliran informasi diantara sistem sangat bermanfaat bila data dalam file suatu sistem diperlukan juga oleh sistem yang lainnya, atau output suatu sistem menjadi input bagi sistem lainnya. Secara manual juga dapat dicapai suatu integrasi tertentu, misalnya data dari satu bagian dibawa kebagian lain, dan oleh petugas administrasi data tersebut digabung dengan data dari sistem yang lain. Jadi kalau secara manual maka derajat integrasinya menjadi tinggi.
Keuntungan utama dari integrasi sistem informasi adalah membaiknya arus informasi dalam sebuah organisasi. Suatu pelaporan biasanya memang memerlukan waktu, namun demikian akan semakin banyak informasi yang relevan dalam kegiatan manajerial yang dapat diperoleh bila diperlukan. Keuntungan ini merupakan alasan yang kuat untuk mengutamakan (mengunggulkan) sistem informsi terintegrasi karena tujuan utama dari sistem informasi adalah memberikan informasi yang benar pada saat yang tepat. Keuntungan lain dari pengintegrasian sistem adalah sifatnya yang mendorong manajer dalam hal ini pimpinan kantor atau pihak lainnya untuk membagikan (mengkomunikasikan) informasi yang dihasilkan oleh bagian nya agar secara rutin mengalir ke system lain yang memerlukannya. Informasi ini kemudian digunakan lebih luas untuk membantu organisasi.
Bicara system, tentu saja kita hal ini tidak luput dari istilah software (perangkat lunak). karena pada dasarnya perangkat teknologi hanya terdiri atas dua jenis ” Software dan Hardware” dan dua jenis ini didukung oleh penggunanya / pemakai dengan istilah “Brainware”. Jika kita mengacu pada konteks diatas, disini terlihat jelas sistem tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari manusia sendiri yang akan menjalankan sistem tersebut.
Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD) sebagai pengguna dana Anggaran Pendatan Belanja Negara (APBN) dalam tatakelola perencanaan, pelakasanaan dan pertanggung jawaban APBN memiliki System yang selama ini dibangun oleh Kementerian Keuangan masih dalam bentuk aplikasi yang terpisah dengan database yang terpisah dan juga berbeda jenis databasenya. Aplikasi yang digunakan dalam Satker mulai aplikasi RKAKL-DIPA, PERAN, AFS, GAJI, SPM, SIMAK-BMN, PERSEDIAAN, SAKPA merupakan aplikasi-aplikasi yang terpisah yang secara substansi informasi dari satu aplikasi tersebut dibutuhkan oleh aplikasi yang lain. Proses penginputan kembali sebagai informasi awal dari satu aplikasi yang sebenarnya merupakan produk dari aplikasi yang lain akan rentang sekali terjadinya kesalahan input dan juga merupakan kegiatan yang tidak efektif karena terjadi penginputan yang berulang (redudansi data).
Dalam pandangan lain ada cerita dari Satker atas ketidak tepatan waktu dalam peyampaikan informasi atas transaksi yang oleh suatu bagian dihasilkan dimana informasi itu merupakan informasi yang sangat di butuhkan oleh bagian lainnya. Kondisi riil dilapangan terdapat keterlambatan dalam menginformasikan dokumen output tersebut ke bagian lain yang membutuhkan infomasi tersebut. Semisal pada saat kontrak atas pengerjaan suatu pengadaan telah selesai dan telah terima BAST pada bagian pengadaan, bagian pencatatan aset SIMAK-BMN tidak segera mendapatkan BAST tersebut sehingga pada saat pelaporan keuangan bulanan terjadi informasi yang kurang memadai. Apalagi bagian Akuntansinya yang secara prosedural akan mendapatkan informasi dari bagian pencatatan SIMAK-BMN. Atau semisal bendahara melakukan penyetoran pendapatan tetapi informasi ini belum dilaporkan ke bagian akuntansi sehingga pada saat pelaporan, terjadi penyampaian informasi yang kurang memadai juga. Masih banyak kasus-kasus lain yang menunjukkan kelemahan atas suatu sistem yang tidak terintegrasi.
Untuk pembukuan bendahara baik bendahara pengeluaran maupun bendahara penerimaan belum ada aplikasi yang secara resmi dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Demikian juga dalam hal pencatatan atas kontrak dan supplier belum terdapat aplikasi, dimana saat adanya BAST atas suatu kontrak yang ada, kita dapat melakukan verifikasi antara BAST dengan dokumen kontrak awalnya dengan melakukan pencatatan BAST tersebut kedalam sistem aplikasi.
Dalam hal pelaporan keuangan menurut UU Perbendaharaan Negara 70 ayat (2) UU 1/2004 Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2008. Basis akuntansi yang ada sampai dengan sekarang kita mengunakan cash to ward accrual dimana kita mengakui pendapatan dan belanja dengan cash basis dan untuk neraca menggunakan accrual basis. Sehingga dalam per Dirjen. Perbendaharaan No. 62/PB/2009 diamanatkan K/L dalam menyusun laporan keuangan ditambahkan diwajibkan menambahkan informasi pendapatan dan belanja secara accrual.
Sejalan dengan implementasi Sistem Perbendaharaandan Anggaran Negara (SPAN) pada Kementerian Keuangan, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) merupakan solusi yang akan diberikan oleh Kementerian Keuangan dalam melaksanakan integrasi sistem dan penerapan akuntansi berbasis akrual. Aplikasi SAKTI menganut singgle database yang terdiri dari 8 modul yaitu : (1) Modul Penganggaran (2) Modul Komitmen (3) Modul Pembayaran (4) Modul Bendahara (5) Modul Persediaan (6) Modul Aset Tetap (7) Modul General Ledger dan Pelaporan (8) Modul Administrasi.
Penggoperasian Aplikasi SAKTI akan banyak melibatkan pengguna dengan kewenangan yang berbeda-beda, mulai dari pengguna sebagai KPA, KPB, Bendahara, PPK, PPSPM, atasan langsung operator dan operator masing-masing modul. Masing-masing user memiliki kewenangan yang berbeda dalam mengoperasikan Aplikasi SAKTI. Secara umum ada 3 tingkatan user didalamnya. Pertama user operator yang memiliki kewenangan menginput, merubah dan menghapus suatu transaksi, Kedua validator bisa atasan langsung operator yang memiliki kewenangan untuk melakukan validasi dan memberikan ceck list atas suatu transaksi yang sudah divalidasi serta mengembalikan ke operator apabila tidak disetujui untuk diperbaiki. Ketiga Approver bisa KPA, KPB, PPK atau yang lainnya sesuai dengan modul SAKTI yang digunakan dan memiliki kewenangan memberikan persetujuan atas suatu transaksi dan secara otomatis akan membuat jurnal untuk dikirim ke modul GLP atas transaksi yang membuat jurnal. Pada pembuatan ADK yang akan dikirimkan ke SPAN melalui Portal SPAN, pejabat berwenang bisa KPA, PPK, KPB atau yang lainnya akan menginputkan PIN sebagai alat pengamanan atas transaksi tersebut. Dengan penjelasan ini dapat dikatakan SAKTI akan meletakkan nilai sinergi antar lini pada instansi.
Aplikasi SAKTI  menganut beberapa konsep yang ideal dalam sebuah sistem yang diharapkan akan membuat laporan keuangan lebih akurat dan akuntabel dengan menjunjung asas konsistensi didalamnya. Aplikasi SAKTI menganut pola: Pertama closing date dimana apabila transaksi pada suatu periode sudah dilakukan tutup buku maka transaksi yang ada tidak bisa diubah, apabila akan dilakukan perbaikan atas transaksi tersebut akan dibuatkan transaksi baru yang akan dibukukan dalam periode selanjutnya. Kedua hystorical transaction dimana koreksi atas suatu transaksi yang sudah dilakukan posting akan membentuk transaksi baru. Jurnal bentukan yang ada, pertama akan dibuatkan jurnal pembalik atas transaksi yang salah dan kemudian akan membentuk jurnal baru atas transaksi perbaikannya. Ketiga audit trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik. 
Penulis : Faried Zamachsari (Pranata Komputer pada DTP) - www.span.depkeu.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar